Posts

Showing posts with the label tujuan ppl

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR Program Pengalaman Lapangan Terpadu (PPLT)

          UPPL (Unit Program Pengalaman Lapangan) Sebagai unit Pelaksana teknis berfungsi memberikan pelayanan kepada mahassiswa dalam kegiatan program pengalaman lapangan sekolah dan di luar sekolah guna berlatih dalam segala kemampuan keterampilan mengajar yang dituntut dari seorang guru yang baik sebagai pendidik, pengajar, mapupun sebagai pembimbing dan pelatih bagi peserta didik sesuai dengan tuntutan  dari pekerjaan guru sebagai pejabat/pekerjaan profesi.